Berikut Informasi Pencairan Dana PIP untuk Jenjang SD SMP dan SMA/SMK Sederajat 2021 Simak Cara Ceknya di sini

- 18 September 2021, 13:06 WIB
Berikut Informasi Pencairan Dana PIP untuk Jenjang SD SMP dan SMA/SMK Sederajat 2021 Simak Cara Ceknya di sini
Berikut Informasi Pencairan Dana PIP untuk Jenjang SD SMP dan SMA/SMK Sederajat 2021 Simak Cara Ceknya di sini /pip.kemendikbud.go.id/

Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi terkait pencairan dana PIP, simak artikel berikut dan ketahui informasinya di sini.

Pencairan bantuan PIP 2021 untuk pelajar SD dan SMP hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 1,1 juta penerima per tanggal 27 Agustus 2021, dan telah mencapai lebih dari 93% dari target keseluruhan.

Selain itu, Dana bantuan PIP telah disalurkan kepada siswa SMA dan SMK per 27 Agustus 2021 dengan jumlah 7,3 juta dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Tes P3K Tahap 1 Tahun 2021, Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru di Link Berikut

Penyaluran dana PIP ini akan tetap disalurkan hingga mencapai target 100% kepada seluruh pelajar dari siswa SD hingga SMA yang telah terdaftar, dan siswa yang belum menerima bantuan ini sejumlah 540 ribu penerima.

Adapun berikut rincian besaran dana yang disalurkan ke siswa SD hingga SMA.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) masih dalam penetapan, aktivasi rekening, dan terakhir akan diinfokan pencairan.

“Pada tahun 2021 ini, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera di transfer dananya ke rekening bersangkutan," kata Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip Portal Kudus, 18 September 2021.

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x