Segera Daftar! KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Sudah Dibuka, Berikut Ini Mekanisme Pendataan dan Pendaftarannya

- 17 September 2021, 18:20 WIB
Segera Daftar! KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Sudah Dibuka, Berikut Ini Mekanisme Penadataan dan Pendaftarannya
Segera Daftar! KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Sudah Dibuka, Berikut Ini Mekanisme Penadataan dan Pendaftarannya /

Portal Kudus - Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 2 2021 sudah dibuka pendaftarannya.

Banyak yang mencari info terkait KJMU tahap 2 2021 ini, Artikel ini akan menyajikan mekanisme pendataan, besaran dana KJMU, hingga syarat dan ketentuan penerima KJMU tahap 2 2021.

KJMU tahap 2 2021 adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Setelah Lolos Prakerja Bingung Ngapain? Lakukan Langkah Berikut Biar Insentif Prakerja Rp2,55 juta Cair

Besaran insentif penerima KJMU tahap 2 2021 yakni Rp9 juta, adapun dana tersebut dapat digunakan untuk sebagai berikut.

  • Biaya penyelenggaraan pendidikan.
  • Biaya pendukung personal (biaya hidup) : Biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Mekanisme Pendataan dan Pendaftaran.

  1. 13-25 September 2021: Calon penerima mendaftar ke sekolah.
  2. 28-29 September 2021: Dinas pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari data terpadu pemerintah DKI Jakarta dari sekolah.
  3. 30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
  4. 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: Standar Kelulusan P3K Guru 2021 Serta Passing Grade PPPK Guru Ambang Batas Nilai Ujian yang Harus Dipenuhi

Persyaratan KJMU

1. Persyaratan umum :

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Disdik DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x