Golongan PPPK Berdasarkan Apa? Simak Golongan PPPK Berdasar Tingkat Pendidikan Ini Gaji PPPK Sarjana

- 16 September 2021, 14:22 WIB
Golongan PPPK Berdasarkan Apa? Simak Golongan PPPK Berdasar Tingkat Pendidikan Ini Gaji PPPK Sarjana
Golongan PPPK Berdasarkan Apa? Simak Golongan PPPK Berdasar Tingkat Pendidikan Ini Gaji PPPK Sarjana /sscasn.bkn.go.id

5. Diploma III, golongan VII

6. Sarjana/Diploma IV, golongan IX

7. Pascasarjana S2, golongan X

8. Pascasarjana S3, golongan XI

Gaji PPPK 2021 dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan

Dalam pengaturan besaran gaji PPPK, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ketetapan gaji PPPK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disebutkan dalam regulasi tersebut, gaji PPPK sama dengan gaji PNS sesuai dengan pangkat golongannya dengan skema masa kerja golongan (MKG). Ini berbeda dengan sistem gaji honorer.

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah