Update Info KJP Plus Bulan September 2021 Kapan Cair Tanggal Berapa, Ini Penjelasan UPT P4OP DKI Jakarta

- 12 September 2021, 05:22 WIB
enarkah KJP Plus Bulan September 2021 Cair Tanggal 13? Ini Jawabannya!
enarkah KJP Plus Bulan September 2021 Cair Tanggal 13? Ini Jawabannya! /Disdikdki/

Berikut syarat penerima KJP Plus September 2021:

1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal

2. Terdaftar dalam BDT, DTKS dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan gubernur

3. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

4. Dan mempunya surat keterangan tidak mampu yang dapat diperoleh dari kantor kelurahan setempat.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus bulan September 2021, dihimbau untuk memfollow akun @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah