Wali Kota Salatiga Yuliyanto Meminta Penerima Dana Hibah Keagamaan Dapat Memanfaatkan dengan Baik

- 8 September 2021, 21:27 WIB
Walikota Salatiga
Walikota Salatiga /Jatengprov.go.id/

Ada tiga hal yang harus diperhatikan para penerima dana hibah, yaitu tertib administrasi, keuangan, dan waktu.

Baca Juga: Dua Pemilik Tempat Karaoke di Demak Mendapat Hukuman dari Pengadilan Negeri Demak

“Saya minta agar seluruh penerima hibah dapat menindaklanjuti pencairan dana hibah ini, dengan segera merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan.

Jangan sampai dana hibah yang tujuannya adalah baik, malah timbul masalah dikemudian hari,” tambahnya.

Adapun penerima dana hibah adalah Masjid Al Fudhola Tingkir Lor, Yayasan Sosial Masjid Assodiqin Cebongan, Masjid Al Falah Ngemplak Dukuh, Masjid Al Barokah Karangalit Dukuh, Yayasan Nurus Saadah Dliko Indah Blotongan Salatiga, GPIB Tamansari Kota Salatiga, dan Masjid Miftahul Huda Butuh Kutowinangun Lor.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah