2. Mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun syarat-syarat yang akan mendapatkan Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
A. Warga negara Indonesia.
B. Tidak kuliah.
C. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.
D. Berusia minimal 18 tahun.
E. Bukan ASN, pejabat negara, prajurit TNI/POLRI, DPRD, perangkat desa serta pengawas, direksi maupun komisaris BUMN.
3. Ikuti pelatihan dengan baik.
Saat anda lolos, diharuskan membeli pelatihan yang sesuai dengan minat dan bakat anda.