Portal Kudus - BSU Ketenagakerjaan telah mulai disalurkan, adapun penyaluran bantuan Rp 1 Juta tersebut dilakukan secara bertahap.
Simak informasi berikut untuk mengetahui cara cek daftar penerima bantuan subsidi ketenagakerjaan via laman bpjsketenagakerjaan.
Adapun pencairan BSU ini, dilakukan secara bertahap. Pada tahapan awal ini, pemerintah mencairkan kepada 947.499 karyawan dari total target 8,7 juta penerima selama 2021.
Baca Juga: Pelaku UMKM di Kenumen Mendapatkan Vaksin Moderna
Pengumuman disalurkannya bantuan subsidi upah atau BSU ini disampaikan oleh ditjenpembendaharaan melalui akun resmi Instagramnya,
"Hari ini, 10 Agustus 2021, telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan," tulis @ditjenpembendaharaan pada 10 Agustus 2021.
Program Bantuan Subsidi Upah BLT Ketenagakerjaan adalah program dari Kemnaker untuk membantu pekerja di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4.
Baca Juga: Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Dua Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Perlu diperhatikan juga, Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung masuk ke rekening bank HIMBARA Rekanaker.