Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Telah Mengikuti Vaksinasi

- 24 Agustus 2021, 20:37 WIB
Vaksinasi penyandang disabilitas Panti Lali Jiwo Wangon Banyumas, 24 Agustus 2021. / Foto: Istimewa
Vaksinasi penyandang disabilitas Panti Lali Jiwo Wangon Banyumas, 24 Agustus 2021. / Foto: Istimewa /

Baca Juga: Pemerintah Kota Surakarta Menerima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bank Jateng.

“Nantinya difabel pun akan menerima dua kali vaksinasi, cuma kemasannya untuk satu orang dan dosis kedua bisa diberikan setelah 21 hari. Bedanya dengan vaksin merk lain satu kemasan bisa digunakan untuk 10 orang,” bebernya.

Salah satu keluarga ODGJ, Wastii berharap, vaksinasi yang diberikan kepada cucunya dapat membantu melindungi dari terpapar Covid-19.

“Ya gimana lagi mas, keluarganya semua kerja di luar kota. Jadi kalau sudah divaksin ya nggak apa-apa biar sehat,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah