Bagi para penerima dan KJP baik itu di tingkat SD, SMP maupun tingkat SMA/SMK, simak bagaimana cara pengecekannya.
Untuk cara pengecekanannya, kalian dapat menyimak langkah-langkah berikut:
1. Pertama kalian bisa akses laman kjp.Jakarta.go.id atau klik di sini.
2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga Siswa
3. Berikutnya pilih tahap serta tahun
4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.
Penyaluran dana KJP Plus akan disalurkan ke masing-masing instansi yang bekerjasama dengan pihak KJP Plus.
Jadi teman-teman dihimbau untuk bersabar dan tetap tunggu konfirmasi pengumuman resmi di laman kjp.jakarta.go.id. atau di akun sosial media Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) atau juga di akun resmi dinas pendidikan jakarta.***