Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMP di bulan Agustus 2021 simak informasinya berikut.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2021 untuk jenjang SD mulai disalurkan, dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2021.
Berdasarkan akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa kebenaran informasi pencairan KJP Plus Agustus 2021 dimulai jenjang SD benar adanya.
Baca Juga: Link Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Ini Tanda jika Kamu Lolos Dapatkan BSU Rp1 Juta
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD sederajat".
Pengumuman resmi tersebut disampaikan Pada hari Jumat, 13 Agustus 2021 di akun Instagram @upt.p4op.
Mengutip dari pengumuman resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta di atas, maka penyaluran KJP Plus bulan Agustus untuk tingkatan SMP akan segera menyusul.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sudah Ditransfer, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Melalui WhatsApp
Pasalnya KJP Plus cair bulan Agustus akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari jenjang SD.
Artinya masih harus menunggu dan pantau terus menerus, informasi yang akan akan memberikan jawaban kapan jadwal cair KJP Plus jenjang SMP.
Karena ada perbedaan pada pencairan KJP Plus bulan Agustus 2021, untuk tiap satuan pendidikan yang ada.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus tahap 1, dihimbau untuk memfollow akun @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.
Besar bantuan beasiswa KJP Plus tahap 1 Agustus 2021:
- SD/SDLB /MI menerima sebesar Rp250 ribu
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM sebesar Rp300 ribu
- SMA/SMALB/MA sebesar Rp420 ribu
- SMK sebesar Rp450 ribu.
Berikut cara cek status penerimaan dana KJP Plus:
1. Pertama kalian bisa masuk ke laman kjp.jakarta.go.id atau klik di sini
2. Selanjutnya pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah
3. Setelah itu Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing
4. Pilih tahun dan tahap yang akan dicek
5. Klik tombol "cek".
Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMP sederajat di bulan Agustus, simak informasinya di akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Provinsi DKI Jakarta atau webiste Kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir
Demikianlah Informasi mengenai penyaluran dana KJP Plus bulan Agustus 2021 untuk jenjang SMP, tetap simak updetan informasi di akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta.***