Portal Kudus - Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan pekan ini, dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2021, Total keseluruhan pekerja yang akan menerima ditargetkan akan menyasar 8,7 juta penerima.
Nantinya, Pekerja penerima BSU BSU BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Dana yang sudah cair akan ditransfer ke rekening penerima manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan masing-masing, dihimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.
Untuk memastikan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke rekening masing-masing ataukah belum.
Bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.
Sedangkan khusus pekerja penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir