1. Pertama kalian bisa masuk ke laman kjp.jakarta.go.id atau klik di sini
2. Selanjutnya pilih menu Periksa Status Penerimaan KJP di bagian kiri bawah
3. Setelah itu Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) masing-masing
4. Pilih tahun dan tahap yang akan dicek
5. Klik tombol "cek".
Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai pencairan dana KJP Plus untuk tingkat SMP sederajat di bulan Agustus, simak informasinya di akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Provinsi DKI Jakarta atau webiste Kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir
Demikianlah Informasi mengenai penyaluran dana KJP Plus bulan Agustus 2021 untuk jenjang SMP, tetap simak updetan informasi di akun resmi Dinas Pendidikan (Disdik DKI) Provinsi DKI Jakarta.***