Dikutip dari Akun Instagram Resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2021, ada info penting yang harus banget kamu tahu nih yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 akan dilakukan secara bertahap. Pencairan tanggal ini yaitu 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD dan sederajat".
Begitulah kiranya bunyi pengumuman yang sangat dinantikan penerima KJP Plus tahap 1, akhirnya cair dan bisa digunakan.
Baca Juga: Ini Jadwal Pembagian dan Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 yang Diperpanjang
Pengumuman resmi tersebut disampaikan Pada hari Jumat, 13 Agustus 2021 di akun Instagram @upt.p4op.
Dari pengumuman tersebut, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sudah mulai disalurkan hari Jumat, 13 Agustus 2021.
Penyaluran untuk kali ini dilakukan secara bertahap dari pemerintah, sehingga untuk tingkatan SMP dan SMA sederajat akan segera menyusul.
Penerima program KJP Plus dapat mengecek status penerimaan lewat laman kjp.jakarta.go.id.
Berikut cara cek status penerimaan dana KJP Plus