Portal Kudus - Pandemi Covid-19 masih dirasakan banyak masyarakat, akibatnya kehidupan terdampak dari adanya wabah ini.
Hal tersebut membuat sebagian proses kehidupan masyarakat lumpuh, banyak masyarakat yang sangat bergantung kepada bantuan pemerintah.
Ada yang masih bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan, namun ada juga yang tidak bisa mencukup kebutuhan untuk hidup.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sudah Mulai Ditransfer, Pastikan Namamu Penerima BSU Rp1 Juta
Hal tersebut membuat pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat, seperti KJP Plus DKI Jakarta.
Bantuan program pendidikan yang diperuntukkan khusus untuk masyarakat Jakarta, yang kembali diberikan dan akan cair 13 Agustus 2021.
Mengutip dari akun IG @upt_p4op, KJP Plus akan dicairkan secara bertahap mulai tanggal 13 Agustus 2021.
Namun untuk kali ini pencairan khusus Bantuan KJP Plus, diberikan untuk siswa jenjang SD terlebih dahulu.