Sudah Dicairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan ke Rekening Masing-masing, Cek dan Jangan Lupa Login ke Link Ini

- 12 Agustus 2021, 06:05 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021. Foto /desain grafis/iNSulteng.com/Situr Wijaya

Dana yang sudah cair akan ditransfer ke rekening penerima manfaat BSU masing-masing, dihimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Untuk memastikan dana BSU sudah masuk ke rekening masing-masing ataukah belum.

Baca Juga: Pemprov DKI: Pencairan Dana Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 Mulai Tanggal 6 Agustus 2021

Sementara itu, bagi pekerja yang hingga hari ini belum ditransfer BSU ke rekening bank Himbara miliknya, dapat memastikan verifikasi data di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut:

  1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Login dengan email dan password pekerja yang sudah didaftarkan
  3. Klik “lupa kata sandi” jika tidak ingat password
  4. Centang “saya bukan robot”
  5. Klik “login”
  6. Keterangan pemilik akun seperti NIK, nama akan muncul
  7. Klik menu “Bantuan Subsidi Upah”
  8. Status kepesertaan pekerja akan muncul pada link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Simak Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 2 di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Ada dua versi keterangan yang akan muncul saat melakukan cek di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, seperti keterangan di bawah ini.

Pertama keterangan “Data yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan masih dalam verifikasi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Artinya jika muncul keterangan tersebut, maka verifikasi data pekerja sedang dalam proses.

Kedua informasi yang muncul adalah keterangan, “Anda memenuhi persyaratan calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Dosen dan Mahasiswa Dapat Kuota Gratis dari Kemendikbud di September-November, Begini Cara Dapatnya

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x