BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Cair Minggu Ini, Cek Namamu Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 11 Agustus 2021, 13:30 WIB
BSU BPJS Cair, ini penjelasan Kemnaker jika belum lengkap data. Foto
BSU BPJS Cair, ini penjelasan Kemnaker jika belum lengkap data. Foto /Desain Grafis/iNSulteng.com

Portal Kudus - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ke 8,7 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima.

Pekerja yang namanya masuk syarat sebagai penerima BSU Subsidi Upah akan mendapatkan bantuan Rp500 ribu selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Bantuan akan langsung dikirimkan ke rekening bank penerima BSU melalui Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, atau Bank BTN.

Sedangkan khusus pekerja penerima bantuan di Provinsi Aceh, akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Dua Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Namun, bagi calon penerima BSU yang belum memiliki salah satu rekening di atas, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara kolektif.

Untuk jadwal pencairannya, berdasarkan informasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) mengatakan pencairan BSU diupayakan cair pada pekan ini, namun belum diketahui tepat tanggal pastinya.

Baca Juga: Pernah Mengikuti Prakerja, Apa bisa Dapat BSU? Ini Syarat Terbaru Dapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Tidak semua pekerja dapat menerima bantuan tersebut, Kemnaker menetapkan syarat terbaru penerima BSU sudah diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut syarat terbaru penerima BSU Subsidi Upah Rp 1 Juta yang ditetapkan oleh Kemnaker:

  • WNI yang dibuktikan dengan NIK
  • Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  • Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
  • Pekerja/buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
  • Bekerja di zona PPKM level 3 dan 4
  • Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

Saat ini Kementerian Keuangan telah mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai total Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.

Kemudian Bantuan BSU ini akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar di sistem BP Jamsostek.

Adapun cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa cek melalui web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca Juga: Cek Empat Jenis Bantuan PPKM Juli - Agustus, Inilah Deretan Bansos yang Akan Diberikan Kembali oleh Kemensos

Cek status BPJS Ketenagakerjaan penting dilakukan, karena salah satu syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU Subsidi Upah Rp1 juta.

- Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kemudian masukkan email dan password

- Setelah masuk halam utama akun BPJS Ketenagakerjaan klik Kartu Digital

Baca Juga: Cair Lagi Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September-November, Ini Tanggal Penyaluran dan Cara Dapatnya

- Kemudian klik di gambar kartu

- Setelah itu akan muncul data diri dan status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak.

Demikian informasi jadwal pencairan dan cara untuk cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat untuk dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang akan cair minggu ini.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah