Bantuan BPUM Telah Diberikan Kepada 1500 Pelaku Usaha Mikro di Temanggung

- 10 Agustus 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi :  UKM roti di
Ilustrasi : UKM roti di /Pemprov Jateng/

Portal Kudus-Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI (Kemenkop UKM) memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 kepada 1.500 pelaku usaha mikro di Temanggung .

Dengan nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per orang, BPUM ini menjadi bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Kemenkop UKM.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Rahma Ningrum Widiapsari, mengatakan pada Tahun 2020 terdapat 16.400 pelaku usaha yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan, namun hanya 14.100 UKM yang telah menerima BPUM.

Baca Juga: Akibat Berita Hoax, Vaksinasin Untuk Disabilitas di Boyolali Sepi Peminat

Baca Juga: Media Sarana Data (Gmedia) Memberi Layanan Terbaik Untuk Masyarakat Semarang

Sementara sisanya sebanyak 2.300 pelaku usaha diproyeksikan untuk mendapat bantuan tersebut di Tahun 2021.

“Sementara BPUM 2021 ini jumlah penerimanya sebanyak 1.500 UKM dan mendapat bantuan sebesar Rp1.200.000 per pelaku usaha. Dulu tahun 2020 besaran bantuan Rp2.400.000, tahun ini besaran bantuannya berkurang,” katanya, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Veteran Nasional, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Bagikan Paket Sembako

Baca Juga: KPK Menggeledah Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Banjarnegara Dugaan Gratifikasi

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x