KPK Menggeledah Kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Banjarnegara Dugaan Gratifikasi

- 10 Agustus 2021, 19:47 WIB
PK geledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab  Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi.
PK geledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi. /Dok. KPK

Portal Kudus-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara.

 Kepala Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusuf Winarso, memilih bungkam usai oleh di kantornya.

Selain itu penggeledahan juga menyasar kantor PT Bumi Rejo di Jalan DI Panjaitan Banjarnegara.

Baca Juga: Peringati Hari Veteran Nasional, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Bagikan Paket Sembako

Hal yang sama dilakukan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang mendadak irit bicara.

"Nanti saja pada saatnya saya akan bicara," ujarnya singkat saat ditemui para awak media di rumah dinas Senin 9 Agustus 2021 petang, seperti dikutip dari Suara Merdeka Banjarnegara.

Diduga penyidikan terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, terkait kronologis kasus dan pihak-pihak yang terkait belum dapat dijelaskan.

Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi , Stok Vaksin di Kabupaten Blora Sering Kosong

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x