Portal Kudus - Program Bantuan Subsidi Upah BSU Ketenagakerjaan adalah program dari Kemnaker untuk membantu pekerja di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4. Pemerintah telah mengumumkan secara resmi tentang perpanjangan PPKM level 4 sampai tanggal 9 Agustus.
Lantas bagaimana nasib penerima BSU untuk tahun lalu akan tetapi belum mendapatkan bantuan dana tersebut? apakah tahun ini bisa dapat? berikut jawabannya.
Simak artikel berikut untuk mengetahui nasib penerima BSU tahun lalu yang belum mendapatkan dana BSU dari Kemnaker.
Dilansir Portal Kudus dalam akun Instagram resmi Kemnaker menjelaskan bahwa;
Hai rekan, bagi para pekerja/buruh pada tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai dengan kriteria BSU tahun 2021( Seperti besaran gaji, sektor usaha dan wilayah), rekan akan mndapatkan BSU tahun 2021. Tulis dalam akun Kemnaker.
Perlu diperhatikan juga, Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1.000.000 tidak dikenakan pemotongan sama sekali ya, dana akan langsung masuk ke rekening bank HIMBARA Rekanaker.
Baca Juga: Cair Bertahap Blt subsidi gaji 2021 Lakukan Cek Penerima Mudah Dengan HP di Laman kemnaker.go.id
Berikut adalah target sasaran bantuan BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan: