Bantuan BSU 1jt Ditransfer Agustus 2021, Untuk Pegawai Honorer Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap

- 6 Agustus 2021, 02:04 WIB
Ilustrasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PortalKudus –Bantuan BSU 1jt Ditransfer Agustus 2021, Untuk Pegawai Honorer Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap.

Perpanjangan status PPKM Jawa-Bali dengan berbagai zona, dibarengi dengan Bantuan BSU 1jt.

Bantuan BSU 1jt akan segera dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dikarenakan data penerima by name sudah diterima Menaker Ida Fauziah.

Baca Juga: Bantuan BSU 1jt Diberikan Agustus 2021, Untuk Pekerja Pabrik Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap

Dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih tinggi wujud kepekaan pemerintah untuk masyarakat terdampak PPKM level 3 dan 4 dengan memberikan Bantuan BSU 1jt.

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan.

Kuranglebih SeperDelapan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima Bantuan Subsidi Upah, seperti dilansir dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: LINK Cek Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Rp1 jt Untuk Provinsi Banten Status PPKM Level 4

Baca Juga: LINK Cek Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Rp1 jt Untuk Provinsi Jawa Barat Status PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x