Bantuan BSU 1jt Dicairkan Agustus 2021, Untuk Pekerja Kantoran Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap

- 6 Agustus 2021, 00:45 WIB
Ilustrasi pekerja. Syarat baru penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker, hanya sektor ini yang bisa dapat.
Ilustrasi pekerja. Syarat baru penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker, hanya sektor ini yang bisa dapat. /Pixabay

PortalKudus –Bantuan BSU 1jt Dicairkan Agustus 2021, Untuk Pekerja Kantoran Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap.

Perpanjangan status PPKM Jawa-Bali dengan berbagai zona, dibarengi dengan Bantuan BSU 1jt.

Bantuan BSU 1jt akan segera dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dikarenakan data penerima by name sudah diterima Menaker Ida Fauziah.

Baca Juga: LINK Cek Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Rp1 jt Juta Untuk Provinsi Jawa Timur Status PPKM Level 4

Dikarenakan Pandemi Covid-19 yang masih tinggi wujud kepekaan pemerintah untuk masyarakat terdampak PPKM level 3 dan 4 dengan memberikan Bantuan BSU 1jt.

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1 juta calon penerima bantuan.

Kuranglebih SeperDelapan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima Bantuan Subsidi Upah, seperti dilansir dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Bantuan BSU 1jt Diberikan Agustus 2021, Untuk Pekerja Pabrik Ternyata Syarat Ini Harus Lengkap

Baca Juga: LINK Cek Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Rp1 jt Untuk Provinsi Jawa Tegah Status PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x