Portal Kudus-Kelanjutan penyelidikan atas kasus penebangan kayu di tanah makam Desa Jinanten yang dilakukan warga tanpa izin pemerintah desa, bisa jadi terus berlanjut karena proses lobbying oleh Camat Sale buntu.
Lobbying diharapkan untuk meredakan konflik hukum antara Pemdes Jinanten dengan sekelompok warganya sendiri.
Sebelumnya, rakor khusus membahas konflik antara Pemerintah Desa (Pemdes) Jinanten dengan warganya, sudah digelar Pemerintah Kecamatan Sale, Rembang.
Rakor mengundang seluruh Kades se-Kecamatan Sale dan Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Rembang.
Baca Juga: MTCC Universitas Muhammadiyah Magelang dan Forum Tani Multikultur Mendukung Budisaya Padi Pogo
Rakor khusus membahas konflik Pemdes dan warga yang didasari oleh penebangan pohon untuk kepentingan sosial di area makam desa tanpa izin, oleh warga Jinanten sendiri.
Kejadian itu terjadi pada awal Juli 2021.
Pemdes yang merasa geram akhirnya melapor polisi dan beberapa warga sudah dipanggil dimintai keterangan klarifikasi.
Rakor yang digelar pekan kemarin itu tidak dihadiri langsung oleh Kades Jinanten, Yayuk Widayanti.