Baca Juga: Pemerintah Kota Surakarta Kini Melanjutkan Kembali Penarikan Retribusi Pasar Tradisional
Jaga Kerukunan Bahtiar yang mewakili Kemendagri menyampaikan apresiasi atas kesungguhan Pemerintah Daerah termasuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di pusat maupun daerah, termasuk FKUB yang telah banyak membantu Pemerintah menjaga kerukunan.
''Kehadiran FKUB merupakan keberkahan bagi Indonesia. Inilah cara bangsa ini merawat kerukunan yang bisa menjadi contoh bagi negara lain. Keberadaan FKUB sangat dibutuhkan dan telah memberikan langkah nyata membantu dan merawat kehidupan berbangsa dan keumatan,'' imbuh Bahtiar.
Baca Juga: Sampai Saat Ini Belum Ada Vaksin Ketiga Untuk Nakes Di Jawa Tengah
Kendati demikian, menurut data yang dikantongi, Bahtiar menyebutkan terdapat beberapa daerah yang belum memiliki FKUB.
Ia minta dukungan kepada pihak terkait untuk segera membentuk organisasi tersebut.
Kemendagri telah menerbitkan regulasi terkait pembentukan FKUB termasuk penganggarannya.
Secara prinsip, Kemendagri selalu terbuka untuk mendukung penguatan FKUB di Indonesia.***
Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Meski Pandemi, Terus Rawat Kerukunan Umat Beragama