Nilai Ambang Batas SKD CPNS dan PPPK 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

- 7 Agustus 2021, 18:40 WIB
Passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. /Tangkap layar/Youtube Kementerian PANRB/

Portal Kudus - Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP.

Setelah Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 Memasuki Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.

Bagi Pendaftar yang Lolos Dapat Mempersiapkan Diri Untuk Mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Cek Lokasi Tes CPNS Kemenkumham 2021, Berikut 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia

Terdapat Tiga Jenis Tes yang diujikan dalam SKD Meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut ini Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas untuk Umum

TWK: 65

TIU: 80

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah