Bantuan kuota internet dari Kemdikbud tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial. Tapi, hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran saja.
Namun masyarakat masih dapat menggunakan bantuan kuota internet dari Kemdikbud ini untuk mengakses semua link dan aplikasi dengan syarat tertentu.
Untuk mengetahui laman apa saja yang diperbolehkan, silahkan akses link kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Untuk mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud, satuan pendidikan terkait untuk segera melakukan beberapa hal untuk mempercepat proses penyaluran bantuan kuota internet ini.
- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomo HP pada sistem data pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
- Mengunggah SPTJM pada link data.kemdikbud.go.id (bagi PAUD, jenjang pendidikan dasar atau menengah) atau link kuotadikti.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi.
Dua hal tersebut harus dilakukan pihak satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus 2021.
Pemerintah menetapkan jadwal penyaluran bantuan kuota internet ini akan dilakukan selama tiga bulan yaitu pada tanggal 11 – 15 September, 11 – 15 Oktober, dan 11 – 15 November 2021.
Bantuan kuota internet tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh siswa para pelajar dan pengajar.
Sementara untuk mengecek bantuan kuota internet Kemendikbut bisa dilakukan dengan cara berikut: