Portal Kudus - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta ( KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta ( KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta ( KAJ) periode April-Juni 2021 Tahap 2 pada Jumat 6 Agustus 2021.
Periode bantuan ini adalah April, Mei dan Juni 2021.
Adapun besaran bantuan yang diterima untuk KLJ Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan, KPDJ dan KAJ sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Berdasarkan informasi dari Instagram resmi @dkijakarta , untuk tahun 2021, penerima KLJ ditargetkan sebanyak 78.169 lansia dengan jumlah tersebut, dana yang dianggarkan sekitar Rp 562 miliar.
Target penerima KPDJ sebanyak 11.422 penyandang disabilitas dengan anggaran lebih dari Rp 41 miliar.
Sementara itu, target penerima KAJ tahun 2021 sebanyak 9.531 orang dengan anggaran lebih dari Rp 34 miliar.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan setiap penerima KLJ mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta untuk periode April-Juni 2021.
Untuk diketahui, program KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan bantuan pemenuhan dasar berbentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 per lansia per bulan selama satu tahun.