Kabar Gembira! Pemegang Kartu KLJ, KPDJ dan KAJ Mulai Dicairkan Pemprov DKI Jakarta, Simak Besaran Nominalnya

- 7 Agustus 2021, 07:00 WIB
KLJ Agustus 2021 Kapan Cair
KLJ Agustus 2021 Kapan Cair /@dinsosDKI/twitter

Portal Kudus - Tak hanya pemerintah pusat saja yang menyalurkan bantuan untuk diberikan pada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pemerintah daerah pun juga turut membantu masyarakat yang terkena dampak adanya pandemi Covid-19 ini.

Seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosialnya akan mencairkan dana bantuan sosial, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan Kerja Agustus 2021: Link Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftar

Melalui akun Instagram resminya Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan akan mencairkan dana bantuan sosial KLJ, KPDJ dan KAJ periode April-Juni mulai 6 Agustus 2021.

Seperti dipaparkan akun Instagram @dinsosdkijakarta pada tanggal 6 Agustus 2021, menyatakan kebenaran informasi tersebut.

“ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan mencairkan dana bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) Tahap 2, Jumat 6 Agustus 2021" tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Baca Juga: Cair Lagi Bantuan Kuota Internet Kemendikbud September-November, Ini Tanggal Penyaluran dan Cara Dapatnya

"Pencairan yang dilakukan hari ini merupakan akumulasi Tahap 2 yaitu April, Mei dan Juni 2021" ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI jakarta melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Pencairan dana bansos ini dapat dilakukan oleh pemegang KLJ, KPDJ dan KAJ mulai 6 Agustus 2021 melalui ATM Bank DKI dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas dan anak yang berasal dari keluarga miskin dan orang tidak mampu, melalui KLJ, KPDJ dan KAJ dan data bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Penggunaan Kuota Kemendikbud Tidak Bisa Diakses Sembarang, Berikut Daftar Media Sosial yang Diblokir

Berikut ini adalah penjelasan mengenai tiga bantuan sosial Pemprov DKI yang mulai dicairkan pada tanggal 6 Agustus 2021.

Kartu Lansia Jakarta

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Baca Juga: Segera Lakukan Vaksinasi, Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online

Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000 per bulannya.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Bantuan KPDJ senilai Rp 300.000 per orang setiap bulannya.

Kartu Anak Jakarta

Program bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari Pemprov DKI Jakarta yaitu bagi anak dari keluarga pra-sejahtera berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Siapkan Diri dan Dapatkan Rp3,55 Juta

Bantuan KAJ senilai Rp 300.000 per orang setiap bulannya.

Demikian informasi terkait bantuan sosial beserta nominalnyayang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta melalui KLJ, KPDJ dan KAJ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x