Adapun besaran yang diterima oleh setiap penerima manfaat KLJ,KPDJ dan KAJ ialah sebagai berikut.
Kartu Lansia Jakarta : Rp. 600.000
Kartu Penyandang Disabilitas: Rp. 300.000
Kartu Anak Jakarta: Rp. 300.000
Baca Juga: KJP Plus SD SMP SMK Bulan Agustus Kapan Cair, Simak Info Terbaru KJP Bulan Ini di P4OP DKI Jakarta
Adapun Cara Daftar dari ketiga bantuan tersebut adalah penerima harus memenuhi syarat yang ditetapkan, Pendaftaran dapat melalui laman FMOTM, setelah itu pihak dari dinas akan memverifikasi calon penerima manfaat apakah layak mendapat bantuan atau tidak.
Bantuan sosial tersebut disalurkan dengan cara ditransfer oleh pihak terkait melalui ATM Bank DKI bagi tiap-tiap penerima manfaat.
Demikianlah informasi terkait pencairan dana bantuan sosial KLJ KPDJ dan KAJ untuk tahap yang ke 2, bagi para penerima manfaat dapat mencairkan dananya dia ATM Bank DKI dan tetap patuhi protokol yang berlaku.***