Portal Kudus - Pemerintah kembali memperpanjang bantuan kuota internet gratis hingga Desember 2021 bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Perpanjangan bantuan kuota internet gratis bagi anak didik dan tenaga pengajar tahun ajaran kali ini, pemerintah kembali menganggarkan lagi dana tambahan sebesar Rp5,54 triliun.
Perlu diketahui, subsidi kuota internet gratis ini telah berlangsung dari Januari hingga Mei 2021 dengan menelan anggaran Rp 3 triliun. Dengan adanya perpanjangan ini maka total anggaran yang diperlukan senilai Rp 8,54 triliun.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 1 Agustus 2021! Berikut Cara Pendaftarannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Rabu 21 Juli 2021, menerangkan bahwa subsidi kuota internet gratis ini disalurkan untuk membantu pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Mengutip dari laman indonesia.go.id, adapun nomor peserta didik dan tenaga didik yang dapat disubsidi dengan kuota internet Kemendikbud adalah yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun, apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar atau mengganti nomor yang sudah terdaftar dan akan daftar nomor baru untuk dapat kuota internet gratis Kemendikbud, begini caranya;
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.