BPN Semarang Akan Prioritaskan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf

- 2 Agustus 2021, 22:50 WIB
ilustrasi/ tanah wakaf
ilustrasi/ tanah wakaf /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

Portal Kudus-Mulai saat ini, Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Semarang memberikan prioritas untuk penerbitan sertifikat bagi keberadaan tanah wakaf.

Sampai saat ini, ATR/BPN Semarang telah menerbitkan 2000 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah.

Baca Juga: Pelatihan Bekam di Semarang yang Diadakan Oleh Inisiatif Zakat Indonesia Bersertifikasi

 “Semenjak ada instruksi dari kementrian di akhir 2018 lalu, Kantor Pertanahan Kota Semarang membentuk tim. Kami pun bergerak mendata dan menindaklanjuti permohonan untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah,”kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang Kementrian Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sigit Rachmawan Adhi, ST MM di Kantor Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang, Senin 2 Agustus 2021.

Dia berbicara ditengah acara penyampaian sertifikat tanah wakaf kepada yayasan pengelola sekolah vokasi. Forum itu dihadiri Ketua Dewan Yayasan Islam Pandanaran KH Dr Ahmad Daroji, Sekretaris Yayasan, M Arifin, MSi, dan Kepala SMK Palapa Mijen, Soedjatmoko. Selebihnya hadir sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Baca Juga: Kandang Ayam Terbakar di Kabupaten Groboga, Diperkirakan Terdapat 13.000 Ayam Mati

Dia, menambahkan pelayanan penerbitan sertifikat semakin maksimal ditunjang kehadiran program pendaftaran tanah sistematis lengkap(PTSL).

Kebijakan ini bagian dari memberi jaminan kepemilikan, meningkatkan kesejahteraan, dan menghindari sengketa atas tanah.

Ditargetkan dengan sistem dan aplikasi berbasis teknologi modern maka semua tanah wakaf dan tempat ibadah sudah dapat diterbitkan sertifikat di 2023 nanti.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x