PPKM Level 4 Diperpanjang, Airlangga Hartanto : Kota dan Kabupaten yang Naik Kasusnya Akan Diperpanjang

- 2 Agustus 2021, 23:41 WIB
Airlangga Hartanto Ungkap Sertifikat Vaksin Akan Jadi Syarat Masuk Restoran
Airlangga Hartanto Ungkap Sertifikat Vaksin Akan Jadi Syarat Masuk Restoran /Faculty of Medicine Universitas Airlangga Official/tangkapan layar Youtube

Portal Kudus-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berlanjut di 21 provinsi di luar Jawa Bali hingga 9 Agustus 2021.

Airlangga menyebutkan terdapat beberapa provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yang masih mengalami lonjakan kasus COVID-19 yakni Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Ketiga Direncanakan Pemerintah Hanyan Untuk Tenaga Kesehatan

“Kota dan kabupaten yang naik (kasus COVID-19) di luar Jawa Bali adalah 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4, ini dilanjutkan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin 2 Agustus 2021.

Kemudian provinsi yang mengalami penurunan adalah NTT (kecuali Kabupaten Sikka), Lampung, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Vaksinasi Gratis Diselenggarakan oleh Nasmoco, Kodam IV Diponegoro di Semarang Town Square

Sedangkan untuk kota/kabupaten yang mengalami kenaikan kasus positif COVID-19 adalah Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

"Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah tersebut," ujar Menko Airlangga.

Baca Juga: BPN Semarang Akan Prioritaskan Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah