Portal Kudus - Inilah syarat dan cara daftar bantuan untuk anak pedagang kecil kaki lima khusus Pelajar SD dan pelajar yatim piatu terdampak PPKM Darurat di https://bit.ly/bantuananak2.
Telah dibuka, bantuan anak pedagang Gelombang 2 khusus Pelajar SD dan pelajar yatim piatu terdampak Covid-19.
Artikel ini menyuguhkan syarat dan cara daftar bantuan untuk anak pedagang kecil kaki lima khusus Pelajar SD dan pelajar yatim piatu terdampak PPKM Darurat di https://bit.ly/bantuananak2.
Di masa PPKM Darurat di mana banyak pedagang terdampak secara ekonomi, adanya bantuan sangat berarti.
KAHMI Preneur dan Sandiaga Uno kembali memberikan Beasiswa Bantuan Anak Pedagang Kaki Lima gelombang 2.
Menurut keterangan di Instagram @kahmipreneur, pembukaan pendaftaran Beasiswa Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 ini dikhususkan bagi pelajar SD dan pelajar anak yatim piatu.
Syarat atau Kategori Bantuan Anak Pedagang gelombang 2
1. Anak Pedagang Kaki Lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif belajar virtual masa pandemi
Cara daftar
Link dan cara daftar Bantuan Anak Pedagang gelombang 2:
Untuk melakukan pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus Pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19, bisa melalui link berikut:
https://bit.ly/bantuananak2/ [klik di sini]
Link tersebut akan membawa Anda untuk mengisi formulir pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19.
Baca Juga: Batasan BLT PKH 2021, Maksimal Berapa Orang Penerima dalam Satu Keluarga? Simak Rinciannya
Isilah formulir tersebut sesuai kondisi yang sebenarnya, lalu kirim atau lakukan pendaftaran Bantuan Anak Pedagang gelombang 2 khusus pelajar SD dan pelajar yatim piatu karena Covid-19.
Demikian syarat dan cara daftar bantuan untuk anak pedagang kecil kaki lima khusus Pelajar SD dan pelajar yatim piatu terdampak PPKM Darurat di https://bit.ly/bantuananak2.***