Dikutip dari Akun sosial media Resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat ”
Demikian informasi yang disampaikan akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @upt_p4op, Jumat 16 Juli 2021.
Baca Juga: KJMU DKI Jakarta diberikan Sebagai Dana Bantuan, Berikut Persyaratan Umum dan Persyaratan Khususnya
Dari pengumuman tersebut, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sudah mulai disalurkan hari Jumat, 16 Juli 2021.
Penyaluran untuk kali ini dilakukan secara bertahap dari pemerintah, sehingga untuk tingkatan SMP dan SMA sederajat akan segera menyusul.
Tahap pertama pencairan dana KJP Plus dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2021.
Penerima program KJP Plus dapat mengecek status penerimaan lewat laman kjp.jakarta.go.id.