Portal Kudus - Bantuan masih terus diberikan Pemerintah kepada masyarakat, sebagai akibat dari adanya perkembangan Covid-19.
Sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid-19, bantuan diberikan kembali dan akan diperpanjang.
Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sejumlah 300 ribu, akan diberikan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang menerima BLT, harus di cek terlebih dahulu di website sid.kemendesa.co.id.
Berdasarkan informasi yang ada, BLT 300 ribu akan disalurkan Pemerintah hingga bulan Desember.
BLT ini disalurkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kepada warga miskin yang berdomisili di wilayah desa.
Agar bisa mendapatkan bantuan tersebut, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BLT Dana Desa 300 ribu perbulan.