Aktivasi Rekening Dana BSU Subsidi Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Diperpanjang Sampai 31 Juli 2021

- 22 Juli 2021, 07:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening /instagram @kemdikbud.ri/

Portal Kudus - Kemendikbud memperpanjang masa aktivasi rekening BSU sampai 31 Juli 2021 berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), menjelaskan bahwa penerima BSU PTK Bukan PNS Tahun 2020 yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening di bank hingga 31 Juli 2021.

Total penerima BSU ini adalah 2.034.732 penerima. Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri maupun swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: BST Juli 2021 Telah Cair Lewat PT Pos Indonesia, Berikut Ini Cara Cek Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id

BSU ini hanya diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi: dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Adapun syarat penerima program BSU Subsidi Guru Honorer Rp1,8 juta ditetapkan oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PD Dikti.

Aktivasi Rekening Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta bagi Guru honorer akan diperpanjang hingga 31 Juli 2021.

Baca Juga: Cek Namamu di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Bansos Tunai BST Rp600.000 Cair Juli

Kabar tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui laman Instagram resmi @kemdikbud.ri yang diunggah 10 Juli 2021 lalu.

"Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk!" tulis @kemdikbud.ri di laman Instagram.

Dana BSU Subsidi Rp1,8 juta bagi guru honorer sebelumnya telah cair sejak November 2020 lalu, namun pihak Kemendikbud memutuskan untuk memperpanjang aktivasi rekening hingga tanggal 31 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMK atau SMA Berikut Syarat Pendaftaran CPNS Jelang Penutupan 26 Juli 2021

Berikut syarat penerima program BSU Subsidi Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta, yang berhasil dikutip Portal Kudus dari berbagai sumber.

Persyaratan BSU:

-WNI
-Berstatus bukan sebagai PNS
-Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020
-Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
-Tidak jadi penerima BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker sampai tanggal 1 Oktober 2020
-Tidak jadi penerima Kartu Prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Umumkan Status PPKM Darurat yang Dimulai Tanggal 03 Juli Dilonggarkan Mulai 26 Juli 2021

Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi rekening untuk pencairan BSU guru honorer Kemendikbud adalah sebagai berikut:

-KTP
-NPWP (jika ada)
-Bukti penerima yang dapat didownload di link kemdikbud.go.id
-Surat Pernytaan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di link kemdikbud.go.id, kemudian diberi materai dan ditandatangani

Demikianlah informasi aktivasi rekening BSU guru honorer yang diperpanjang sampai 31 Juli 2021. Bantuan pemerintah yang juga diberikan untuk guru honorer berupa BSU.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah