Aktivasi Rekening Dana BSU Subsidi Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Diperpanjang Sampai 31 Juli 2021

- 22 Juli 2021, 07:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru non PNS di tahun 2020 akan dicairkan pada tahun ini. Segera lakukan aktivasi rekening /instagram @kemdikbud.ri/

"Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2020 yang belum melakukan aktivasi rekening BSU atau mencairkan dananya, yuk, segera aktivasi rekening BSU Anda paling lambat 31 Juli 2021 di bank yang ditunjuk!" tulis @kemdikbud.ri di laman Instagram.

Dana BSU Subsidi Rp1,8 juta bagi guru honorer sebelumnya telah cair sejak November 2020 lalu, namun pihak Kemendikbud memutuskan untuk memperpanjang aktivasi rekening hingga tanggal 31 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2021 Lulusan SMK atau SMA Berikut Syarat Pendaftaran CPNS Jelang Penutupan 26 Juli 2021

Berikut syarat penerima program BSU Subsidi Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta, yang berhasil dikutip Portal Kudus dari berbagai sumber.

Persyaratan BSU:

-WNI
-Berstatus bukan sebagai PNS
-Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020
-Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
-Tidak jadi penerima BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker sampai tanggal 1 Oktober 2020
-Tidak jadi penerima Kartu Prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Umumkan Status PPKM Darurat yang Dimulai Tanggal 03 Juli Dilonggarkan Mulai 26 Juli 2021

Adapun dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi rekening untuk pencairan BSU guru honorer Kemendikbud adalah sebagai berikut:

-KTP
-NPWP (jika ada)
-Bukti penerima yang dapat didownload di link kemdikbud.go.id
-Surat Pernytaan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di link kemdikbud.go.id, kemudian diberi materai dan ditandatangani

Demikianlah informasi aktivasi rekening BSU guru honorer yang diperpanjang sampai 31 Juli 2021. Bantuan pemerintah yang juga diberikan untuk guru honorer berupa BSU.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah