BST Sudah Cair Juli 2021, Inilah Berkas yang Harus dibawa untuk Pencairan Dana BST, Ada Tambahan Beras 10 Kg

- 15 Juli 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi penerima Bansos BST bulan Mei dan Juni 2021
Ilustrasi penerima Bansos BST bulan Mei dan Juni 2021 /pixabay.com/


Portal Kudus - Seperti diketahui sebelumnya bulan Juli adalah bulan penuh bantuan pemerintah, yang sangat membantu masyarakat.

Sebagai dampak dari adanya Pandemi Covid-19 yang masih ada sampai sekarang, bantuan pemerintah sangat diharapkan masyarakat.

Mulai dari bantuan Subsidi, Prakerja, PKH, Sembako, sampai kepada bantuan BST yang akan segera cair.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah terus mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Bantuan Tambahan 10 kg Beras Siap Disalurkan untuk Penerima BST dan PKH, Cair Juli 2021 di Masa PPKM Darurat

Dengan memberikan perlindungan sosial, salah satunya dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Salah satu bantuan dalam bentuk uang, yang akan disalurkan kepada masyarakat melalui PT. Pos Indonesia.

Bantuan sosial yang digelontorkan akan diberikan kepada keluarga penerima, dengan mengecek terlebih dahulu status penyalurannya di cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Sosial Tunai (BST) yang cair bulan Juli untuk masa dua bulan, yaitu Mei dan Juni dengan jumlah Rp 600 ribu untuk masing-masing penerima.

Baca Juga: Bansos PKH Juli, Cek Informasi Pencairan Dana PKH Untuk Bulan Juli 2021

Kemensos memastikan data valid penerima manfaat bantuan, akan menerima tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Tambahan bantuan berupa beras akan disalurkan melalui Perum Bulog, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dua bantuan Kemensos akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS sendiri merupakan data yang diusulkan Pemerintah Daerah, kemudian diusulkan ke Pemerintah Pusat yang mengurus bantuan sosial.

Baca Juga: Perhatian! Waspada Berita Hoax Bansos Kemensos RI, Berikut Cek Ciri-Ciri Akun Palsunya, Kemensos Klarifikasi

Masyarakat penerima bantuan sosial bisa cek langsung melalui link website cekbansos.kemensos.go.id.

Jika lolos atau dinyatakan menerima bantuan, maka akan ada pemberitahuan resmi berupa undangan dari pemerintah desa setempat.

Guna mencairkan dan mengambil BST yang diberikan pemerintah, untuk diterima masyarakat.

Surat undangan resmi yang dikeluarkan Pemdes, berisikan bercode atau tanda khusus dilengkapi dengan informasi dasar penerima bantuan.

Baca Juga: Update Informasi Pencairan KJP Plus Tahap 1 Cair Juli 2021, Berikut Keterangan Website Resmi kjp.jakarta.go,id

Berikut ini adalah cara mencairkan Bansos Kemensos yang berhasil dikutip Portal Kudus dari berbagai sumber:

1. Mengambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor Pos.

2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Kantor Pos.

3. Selanjutnya, petugas loket Kantor Pos akan men-scan barcode pada surat undangan.

4. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Itulah berkas administrasi yang harus dibawa untuk mencairkan BST di PT Pos Indonesia diseluruh kantor Pos Indonesia.

Demikian informasi mengenai pemberkasan yang harus disiapkan agar bisa mencairkan BST.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah