1. Membawa surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara mencairkan Bansos Kemensos di Kantor Pos adalah sebagai berikut:
1. Mengambil nomor urut atau antrean setelah tiba di Kantor Pos.
2. Setelah sampai giliran Anda, serahkan KTP atau KK serta surat undangan dari RT kepada petugas loket Kantor Pos.
3. Selanjutnya, petugas loket Kantor Pos akan men-scan barcode pada surat undangan.
4. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.
Demikian informasi penting terkait pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu, dan tambahan beras 10 Kg yang wajib diiketahui.
Jangan lupa selalu cek di website resmi cekbansos.kemensos.go.id, tidak ada website lain.***