dikutip Portal Kudus dari laman Instagram Kemensos RI, upaya percepatan pencairan PKH dan BST Kemensos bulan Juli tahun 2021 diharapkan dapat membantu masyarakat yang terdampak akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilaksanakan mulai 3-20 Juli 2021.
“Seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor, @kemensosri akan menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus. Upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19. Selengkapnya dalam infografis berikut,” tulis akun Instagram @kemensosri pada Rabu 7 Juli 2021.
Ini cara cek, apakah anda dapat bansos PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Juli 2021, yakni:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Selanjutnya, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan punya penerima manfaat.
3. Kemudian, masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan nomor kode yang tercantum dan klik tombol pencari data
Sebagai informasi tambahan, untuk penerima bansos PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).***