4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Program kartu pra kerja gelombang 18 untuk tahun ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Pemerintah masih akan membuka pendaftaran bagi 2,8 juta peserta, pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi. Program Kartu Pra Kerjamenjadi upaya pemerintahmelalui dukungan APBN untuk merespons kondisi Covid-19 saat ini."
Adapun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 diprediksi sekitar Juli hingga Desember 2021.
Itulah informasi mengenai Kartu Pra Kerja semester II atau gelombang 18 untuk tahun 2021.***