Jadwal Prakerja Gelombang 18, Segera Daftarkan Dirimu ke prakerja.go.id Gelombang 18

- 10 Juli 2021, 04:25 WIB
Kartu Pra Kerja/ Prakerja.go.id
Kartu Pra Kerja/ Prakerja.go.id /

Portal Kudus - Pemerintah telah mengkonfirmasi bahwasannya program kartu Prakerja akan tetap berlanjut samapi akhir 2021, kalian dapat mengecek di prakerja.go.id.

Bagi kalian yang ingin mendaftar seleksi kartu prakeja Gelombang 18 tahun 2021 ini, silahkan penuhi persyaratannya.

Berikut adalah syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 agar bisa login dan terdaftar di www.prakerja.go.id  berikut persyaratannya:

Baca Juga: PKH Bulan Juli Kapan Cair? Simak Informasinya Sebagai Berikut

Baca Juga: Sejarah Paspampres, Berikut Informasi Mengenai Sejarah Paspampres

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Program kartu pra kerja gelombang 18 untuk tahun ini telah  dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pemerintah masih akan membuka pendaftaran bagi 2,8 juta peserta, pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi. Program Kartu Pra Kerjamenjadi upaya pemerintahmelalui dukungan APBN untuk merespons kondisi Covid-19 saat ini."

 

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Berikut Teks Khutbah Jumat Tentang Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Adapun jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tahun 2021 diprediksi sekitar Juli hingga Desember 2021.

Itulah informasi mengenai Kartu Pra Kerja semester II atau gelombang 18 untuk tahun 2021.***

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah