Dalam himbauan Polri melalui Direktorat Siber Bareskrim Polri tersebut, disebutkan sertifikat Covid-19 memuat QR Code yang didalamnya terdapat data pribadi yang wajib dijaga.
Kemudian jangan pernah mengunggah sertifikat digital Covid-19 karena bisa saja data pribadi kamu gunakan untuk hal-hal negative atau criminal oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Diketahui bersama untuk mendownload sertifikat digital Covid-19 melalui website Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id/
Bagi masyarakat yang sudah divaksin sesuai dosis yang diberikan oleh pemerintah, maka lakukan langkah berikut. Cara atau langkahnya adalah agar dapat mendapatkan sertifikat digital Covid-19.
- Masuk ke website https://pedulilindungi.id/
- Kemudian Klik (Lihat Tiket dan Sertifikat Vaksinasi)
- Masukkan nomor handphone yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP yang dikirim Via SMS untuk verifikasi
- Setelah berhasil masuk, lanjutkan dengan klik pada menu (Sertifikat Vaksi) di sebelah kiri
- Sertifikat penyuntikan vaksin akan ditampilkan pada menu tersebut, dan dapat diunduh.
Demikian informasi seputar Vaksinasi, himbauan Direktorat Siber Bareskrim Polri tentang sertifikat digital Covid-19 dan cara mendapatkan sertifikat digital bagi yang sudah divaksin.***