Bantuan produktif usaha mikro (BPUM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih terus digulirkan hingga 31 Agustus 2021.
"Sampai sebelum lebaran kemarin, Kemenkop UKM sudah menyalurkan BPUM UMKM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,
" disampaikan Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya dalam press release tanggal 7 Juni 2021.
Untuk membedakan dengan tahun lalu, BPUM UMKM nilainya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan dibayarkan hanya sekali, jadi tidak ada tahap ke 2 dengan penerima yang sama, seperti disampaikan berikut.
Dalam konferensi pers virtual tanggal 7 Juni 2021, Eddy Satriya mengatakan “Besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini,"
Diketahui bersama dalam penyaluran BPUM UMKM dicairkan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah, nilai besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar.
Kemudian jika pengumuman resmi telah dipublish, maka pemerima harus mengecek, apakah menerima atau tidak.
Caranya Penerima BLT UMKM BPUM di BRI dan BNI bisa mengecek melalui link eform.bri.co.id Link ini bisa diakses melalui ponsel atau komputer atau laptop.
Langkahnya adalah: