Portal Kudus –Bantuan produktif usaha mikro (BPUM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih terus digulirkan hingga 31 Agustus 2021.
Cek Melalui https //eform.bni.co.id bpum Dengan NIK dan Dapatkan Informasi Nama Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 juta.
KemenkopUKM dalam press release tanggal 7 Juni 2021, melakukan klarifikasi sekaligus update perkembangan penyaluran BPUM UMKM.
"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM UMKM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," disampaikan Deputi bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya.
Diketahui bersama dalam penyaluran BPUM UMKM dicairkan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah, nilai besarnya Rp 1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar.
Untuk membedakan dengan tahun lalu, BPUM UMKM nilainya Rp 1,2 juta per pelaku usaha dan dibayarkan hanya sekali, jadi tidak ada tahap ke 2 dengan penerima yang sama, seperti disampaikan berikut.
Baca Juga: Ikuti Link BANPRES BPUM id BNI, Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta
“Besarnya Rp 1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini," ujar Eddy dalam konferensi pers virtual, tanggal 7 Juni 2021.