Portal Kudus - Pandemi Covid-19 masih dirasakan masyarakat Indonesia, hal tersebut membuat pemerintah terus memberikan banyak bantuan.
Baik berupa bantuan makanan pokok atau bantuan uang, seperti dalam hal ini bantuan UMKM.
Diserahkan secara langsung melalui masing-masing penerima bantuan tunai, yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan wirausaha.
Sebelum pengambilan bantuan tunai uang, terlebih dahulu dilakukan pengecekan secara online melalui link.
Mengutip dari Kemenkop UKM, berikut link yang bisa digunakan untuk mengecek bantuan.
Ikuti LINK e form BRI UMKM 2021, berikut ini cara cek nama penerima bantuan UMKM tahap 2/3 setelah pengajuan pada dinas terkait.
Kemenkop UKM melakukan klarifikasi sekaligus update perkembangan penyaluran BPUM UMKM dan menepis pemberitaan yang tidak sesuai dengan realita.
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id, Simak Syarat Jadi Penerima BPUM