Portal Kudus-Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menandatangani nota kesepakatan dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng.
Hal tersebut dilaksanakan guna peminjaman asrama Haji Islamic Center agar dapat digunakan sementara waktu untuk ruang karantina pasien Covid-19.
Diketahui kasus Covid-19 di Jawa Tengah khususnya Kota Semarang mengalami peningkatan, maka dari itu diperlukan tempat tambahan untuk para pasien Covid-19.
"Kami datang kesini untuk nyuwun kebijakan dari Pak Musta'in selaku Kepala Kantor Kementrian Agama untuk bisa meminjamkan asrama haji yang selama ini kosong untuk bisa kita pakai sementara waktu untuk ruang karantina," ujar Wali Kota Semarang.
Merespon hal tersebut, Kepala Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta'in Ahmad pun mempersilahkan Pemkot Semarang untuk meminjam asrama Haji Islamic Center.
"Alhamdulillah Islamic Center ini akan bisa menambah kapasitas 120 bed atau untuk 120 orang. Jadi kita memang lagi di dalam sebuah tingkat kewaspadaan yang tinggi. Mudah-mudahan situasi yang ada di dunia, Indonesia, Jawa Tengah khususnya Semarang terkait pandemi covid ini bisa segera tuntas,"ujarnya.
Baca Juga: Penutupan Sementara Alun-alun Rembang, Mulai 12-13 Juni 2021
Hendrar Prihadi pun mengucapkan terimakasih kepada Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Jateng.