Pemkab Blora Tanandatangi Nota Kesepakatan tentang Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat pada Masa Pandemi

- 12 Juni 2021, 13:51 WIB
pemkab blora tandatangani nota kesepatakatan
pemkab blora tandatangani nota kesepatakatan /tangkapan layar/Dinkominfo Blora

Portal Kudus-Grafik lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam di beberapa daerah menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Blora.



Tiga hari yang lalu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebut delapan daerah berstatus zona merah antara lain Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes dan Kabupaten Tegal.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Blora bersama jajaran Forkopimda melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pembatasan Kegiatan Hajatan Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Blora.

Baca Juga: Data Sebaran Kasus Positif Covid-19 di Kota Semarang Per 10 Juni 2021

Penandatanganan nota kesepakatan bersama dilkukan antara Bupati Blora, Dandim Blora, perwakilan Ketua DPRD Blora, Kapolres Blora, Kepala Kemenag Blora, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blora.

Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan dalam sebuah Apel Sinergitas di halaman Mapolres Blora pada Jumat 11 Juni 2021.

Bupati Blora, Arief Rohman bertindak sebagai Inspektur Apel mengatakan harapannya agar Kabupaten Blora tidak menjadi zona merah dalam sebaran kasus Covid-19.

Baca Juga: Dinkes Kota Semarang Beri Layanan Vaksinasi 3 in 1 Pra Lansia (1 Non Pra Lansia Dampingi 2 Pra Lansia)

“Oleh karena itu, mulai hari ini, (11 Juni 2021), acara-acara seperti hajatan, sedekah bumi, dan acara-acara yang memungkinkan menimbulkan kerumunan akan kita tiadakan,” tegas Arief dikutip PortalKudus dari Instagram Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Blora.

Pihaknya meminta agar kesepakatan ini diatur secara teknis oleh pihak-pihak terkait, yaitu Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/Kelurahan.

“Semua Satgas harus cermat terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” lanjutnya.

Arief Rohman meminta kesadaran dan kesabaran dari seluruh masyarakat Blora untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Mencermati angka Covid-19 yang terus meningkat di Blora. Masih ada waktu bagi kita untuk menekan angka ini. Jangan sampai Blora menjadi zona merah,” tegasnya. ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Dinkominfo Blora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x