Dapatkan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Banpres BPUM 2021

- 9 Juni 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi LOLOS BPUM 2021 Tanpa Ribet, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM
Ilustrasi LOLOS BPUM 2021 Tanpa Ribet, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM //Pixabay/

 

Portal Kudus - Berikut syarat untuk dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta. Cek daftar penerima Banpres BPUM 2021 dengan login eform.bri.co.id/bpum.

Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta bagi masyarakat yang terpilih.

Pada program BPUM 2021 bantuan yang diberikan sebesar Rp. 1,2 juta. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tahun lalu, yakni Rp. 2,4 juta untuk setiap penerima.

Baca Juga: Simak Tiga Syarat Bansos BST Kemensos 2021! Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Juni 2021 : Login cekbansos.kemensos.go.id

Ketahui daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini dengan cek secara online di link eform.bri.co.id/bpum.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UMKM, Eddy Satriya menerangkan bantuan yang saat ini dicairkan baru akan memasuki tahap 2.

Menurut data Kemenkop UMKM, sampai sebelum Lebaran 2021, BLT UMKM atau Banpres BPUM sudah dicairkan ke pada 9,8 juta penerima.

Pencairan BLT UMKM dilakukan berdasarkan data penerima lama dan baru yang diusulkan oleh dinas koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Pencairan ini disebut sebagai pencairan tahap 1.

"Belum ada tahap 3, adanya tahap 2, sekarang masih persiapan. BPUM tahap 1 telah dituangkan dalam SK kami dan saat ini masih dalam proses pencairan dari bank-bank penyalur, BNI, BRI, dan bank syariah. Besarnya Rp1,2 juta per pelaku usaha dan sekali bayar untuk tahun ini," Terang Eddy dalam konferensi pers virtual, Senin7 Juni 2021.

 

Baca Juga: 3 Syarat Dapat Bansos BST Kemensos 2021, Cek Nama Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun yang sudah diberikan ke 9,8 juta orang.

Saat ini tersisa 3 juta kuota yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021. Diharapkan 3 juta penerima inilah yang akan masuk dalam BPUM tahap 2.

Namun, keputusan ini masih menunggu kepastian anggaran Kementerian Keuangan.

"Seperti yang Anda tahu pengusul BPUM tahun ini adalah dari dinas kabupaten kota yang menyampaikan kepada dinas provinsi baru ke kita. Paralel kami sudah memintakan data-data pengusul baru kepada dinas kabupaten kota dan rencananya paling telat 28 Juni deadline-nya," Kata Eddy.

Segera daftar BLT UMKM RP 1,2 juta tahun 2021 ini karena sebentar lagi pendaftaran akan ditutup.

Lengkapi berkas dan persyaratan untuk dapat Banpres BPUM 2021 ini agar terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Simak Tiga Syarat Bansos BST Kemensos 2021! Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Daftar BLT UMKM 2021

1. Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftar dengan membawa sejumlah berkas sebagai berikut:

  • KTP dan fotokopiannya
  • KK dan fotokopiannya
  • NIB dan fotokopiannya
  • SKU dan fotokopiannya

2. Isi sejumlah formulir yang disediakan, dan siapkan data-data sebagai berikut:

  • NIK KTP
  • Nama Lengkap
  • Nomor Kartu Keluarga
  • tanggal lahir
  • jenis kelamin
  • alamat sesuai eKTP/ NIB/ KUR dari kelurahan atau desa
  • bidang usaha
  • nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp.

3. Proses pengajuan bantuan akan diverifikasi oleh instasi dan lembaga terkait.

4. Pendaftaran bisa dilakukan secara berkelompok maupun individu

5. Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat di KTP bisa mendaftar dengan melampirkan SKU.

Baca Juga: Simak Tiga Syarat Bansos BST Kemensos 2021! Cek Penerima BST Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

Tak hanya itu, bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta untuk penerima tahun ini dan tahun lalu hanya diberikan ke palaku usaha mikro yang memenuhi syarat.

Syarat Dapat BLT UMKM Rp. 1,2 Juta

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
  • Memiliki usaha mikro
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
  • Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini

Lantas, bagaimana cara jika kita dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak?

Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM

- Login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

- Data penerima BLT UMKM akan muncul.

Setelah itu, cairkan bantuan BLT UMKM anda di kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas.

Cara Mencairkan BLT UMKM

1. Datang ke kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas dan buku rekening

2. Isi sejumlah form yang disediakan

3. Antre dan tetap patuhi protokol kesehatan

4. Datang ke BRI di jam kerja

Demikianlah syarat untuk dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah