Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19. Penambahan dilakukan sebesar 27 persen dari total tempat tidur yang saat ini sudah ada.
“BOR (Bed Occupancy Rate) saat ini 78 persen. Untuk itu tempat tidur akan kita tambah sebesar 27 persen,” tulis Bupati Pati, Dian Kristiandi di Instagramnya @masandijepara.
Jumlah tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Kabupaten Jepara sebanyak 132. Saat ini tempat tidur pasien Covid-19 terisi 103.
Artinya tempat tidur pasien Covid-19 di Kabupaten Jepara kini hanya tersisa 29.
“Selain penambahan tempat tidur, percapatan vaksinasi juga akan kita lakukan sebagai salah satu upaya pengendalian kita,” tambahnya.
Pemkab Jepara juga meminta bantuan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk dapat mengkomunikasikan dengan pihak Undip agar dapat menggunakan asrama atau kampus Undip yang ada di Jepara sebagai salah satu tempat karantina terpadu. ***