Portal Kudus - Selain program Kartu Nikah Digital, Kemenag juga melakukan inovasi program baru untuk Masjid yang ada di Indonesia.
Program khusus yang akan mendata semua Masjid yang ada wilayah Indonesia, akan dibuatkan program bernama Sistem Aplikasi Masjid (Simas).
Kemenag memberikan perhatian khusus untuk kembali mengurus dan mengintegrasikan Masjid dengan sistem Pemerintah, agar saling terkoneksi.
Kemudahan dalam peningkatan pelayanan kepada umat, menjadi fokus utama yang dituju Kemenag melalui Simas.
Jumlah Masjid di seluruh wilayah Indonesia jumlahnya sangat banyak, untuk memudahkan pendataan Kemenag melalukan pendataan online.
Melalui aplikasi Sistem Aplikasi Masjid (Simas), kemenag melalui departemen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag meluncurkan program tersebut.
Tujuannya adalah untuk mendata semua Masjid yang ada di Indonesia, agar terdaftar jelas diaplikasi Online Simas.
Baca Juga: Hari Lanjut Usia Nasional 2021, Berikut Tema dan Makna Beserta Link Logo HLUN yang Kekinian